Selasa, 25 Juni 2013
Seputar pajak di indonesia
12.50 | Diposting oleh
heru |
Edit Entri
Secara umum pajak yang ada di indonesia ini dibedakan menjadi 2 (dua) yakni; Pajak pusat dan pajak daerah. Yang dimaksud pajak pusat yaitu pajak-pajak yang dikelola pemerintah pusat dalam pengelolaanya sebagian ditangani langsung Direktorat Jenderal Pajak (Departemen Keuangan). Sedangkan yang kedua adalah Pajak Daerah yang mana pajak daerah dikelola Pemerintah daerah di tingkat Propinsi atau kabupaten/kota.
Pajak yang di kelola Pemerintah Pusat diantaranya meliputi:
1. Pajak Penghasilan atau sering disebut dengan PPh
2. Pajak Pertambahan Nilai atau yang kita kenal dengan PPN
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPn BM
4. Bea Materai
5. Pajak Bumi dan Bangunan biasanya masyarakat lebih menyebut PBB
6. Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Untuk point 5 dan 6 dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
Pajak yang di Pungut oleh Pemerintah Daerah diantaranya adalah:
Pajak Propinsi
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor; dan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Pajak Kabupaten/Kota
Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C; Pajak Parkir.
Label:
Konsultan Pajak
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
A. Definisi & Syarat Menjadi Konsultan Pajak Konsultan Pajak menurut Keputusan Menteri Keu...
-
Pengertian Manajemen dan Perencanaan Pajak Perencanaan pajak (tax planning) pada umumnya merujuk kepada proses merekayasa usaha...
-
Secara umum pajak yang ada di indonesia ini dibedakan menjadi 2 (dua) yakni; Pajak pusat dan pajak daerah. Yang dimaksud pajak pusat yaitu ...
-
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Ahmad Fuad Rahmany mengungkapkan, kasus penggelapan pajak yang dilakuka...